BPR Artha Kaliwungu
Bank Artha Kaliwungu adalah Bank Perekonomian Rakyat dalam bentuk badan hukum PT, Bank Artha Kaliwungu berdiri sejak tanggal 21 November 1990 hingga dengan saat ini merupakan tempat kepercayaan masyarakat untuk menyimpan (menabung) uangnya pada pihak lain. Kepercayaan yang sudah diberikan dari masyarakat ini harus dijaga dengan kinerja yang sesuai dengan peraturan (regulasi) yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas lembaga perbankan di Indonesia. Perkembangan dan pertumbuhan usaha (kinerja) Bank Artha Kaliwungu selama ini merupakan hasil dari kepercayaan masyarakat.


Tentang Kami: Sejarah dan Perkembangan
Berawal sebagai Bank Perkreditan Rakyat, fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal.


Didirikan pada 21 November 1990
Transformasi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat
Mengembangkan layanan dan kapasitas untuk mendukung pertumbuhan masyarakat.
Fokus pada mikro dan UMKM
Memprioritaskan solusi keuangan mudah diakses untuk pengusaha kecil.
Mitra terpercaya selama Lebih dari 30 tahun
Terbukti melalui kepercayaan masyarakat Kaliwungu dan sekitarnya.
